Lanjutnya, untuk saat ini tiga orang tersangka langsung ditahan, sementara untuk dua tersangka lainnya sedang sakit dan masih menjalani pemeriksaan, sehingga untuk saat ini belum ditahan.
Kuntadi juga menjelaskan, untuk saat ini Kejagung sudah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.
"Jadi total tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah sampai hari ini ada 21 orang," pungkasnya. (***)