Puluhan Excavator dan Ratusan Ribu Meter Tanah Disita Kejagung di Pangkalpinang, Milik Empat Smelter Timah

- 21 April 2024, 21:00 WIB
Tim penyidik jampidsus dan tim badan pemulihan aset kejagung saat menyegel salah satu dari empat smelter di Pangkalpinang.
Tim penyidik jampidsus dan tim badan pemulihan aset kejagung saat menyegel salah satu dari empat smelter di Pangkalpinang. /Ist/ Humas Kejagung/

MataBangka.com - Puluhan excavator dan ratusan ribu meter persegi tanah disita Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI di wilayah Ketapang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Babel. 

Penyitaan aset di smelter/ perusahaan peleburan bijih timah ini, merupakan buntut dari kasus dugaan tipikor tata niaga komoditi Timah yang menjerat mantan petinggi PT Timah, pemilik perusahaan swasta hingga suami selebritis.

Diungkapkan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumadena, mengatakan penyitaan ini dilakukan Penyidik Jampidsus didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. 

"Saat penelusuran, tim melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat," ungkap Ketut Sumadena, Minggu, 21 April 2024.

Ketut menjelaskan sejumlah aset yang disita tersebut milik CV VIP beserta satubidang tanah dengan luas 10.500 m2, PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2, PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2, PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

"Kemudian total sebanyak 51 unit excavator dan tiga unit bulldozer," jelas Ketut Sumadena. 

Diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah aset milik suami Sandra Dewi dari kediamannya di Jakarta Barat, pada Kamis, 18 April 2024 lalu. 

Kali ini penyidik menyita sejumlah kendaraan antara lain satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300, dan satu unit Mobil Toyota Vellfire, milik Harvey Moeis yang tersandung kasus dugaaan korupsi tata niaga komoditi timah di Bangka Belitung. 

Diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena, mengatakan selain menyita sejumlah kendaraan, penyidik juga menyita barang bukti berupa surat berharga.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x