Puluhan Excavator dan Ratusan Ribu Meter Tanah Disita Kejagung di Pangkalpinang, Milik Empat Smelter Timah

- 21 April 2024, 21:00 WIB
Tim penyidik jampidsus dan tim badan pemulihan aset kejagung saat menyegel salah satu dari empat smelter di Pangkalpinang.
Tim penyidik jampidsus dan tim badan pemulihan aset kejagung saat menyegel salah satu dari empat smelter di Pangkalpinang. /Ist/ Humas Kejagung/

"Barang yang disita diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari tersangka Roberto Indarto (RI). Kendaraan yang dimaksud yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250," ungkap Ketut Sumadena, 

Lanjutnya barang bukti tersebut akan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat suami dari aktris Sandra Dewi itu. 

Sementara itu pada Senin, 14 April 2024 atau saat penetapan tersangka, penyidik sudah lebih dulu menyita dua mobil Harvey yang ada di kediamannya di Jakarta Selatan, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper. 

Dan hingga saat ini pihak Kejagung RI telah menetapkan 16 orang tersangka dugaan korupsi komoditas timah tahun 2015-2022 di Babel. 

Berikut daftar ke-16 tersangka:

1. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung 

2. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP 

3. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

4. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

5. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah