Polda Babel Amankan Mucikari Via WhatsApp Asal Pangkalpinang, Pasang Tarif Korban Seharga Rp 2,5 Juta

- 2 April 2024, 19:45 WIB
TA warga Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang seorang mucikari diamankan Polda Babel.
TA warga Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang seorang mucikari diamankan Polda Babel. /Ist/ Humas Polda Babel/

MataBangka.com - Tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel, kembali mengamankan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan melalui pesan WhatsApp (WA). 

TA (25) perempuan warga Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang ini diamankan berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas prostitusi online di media sosial WA.

Seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan di salah satu resto yang berada di Kota Pangkalpinang, pada Kamis, 18 Maret 2024 lalu. 

"Benar, telah diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber. Pelaku merupakan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan via WA," ungkap Jojo Sutarjo, pada Selasa, 2 April 2024.

Jojo melanjutkan setelah diprofiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun WA jasa kencan. 

"Pelaku mengakui bahwa telah menawarkan jasa layanan seksual kepada korbannya dengan tarif sebesar Rp 2,5 juta untuk sekali kencan termasuk dengan kamar hotel," jelas Jojo Sutarjo. 

"Pelaku sendiri menerima keuntungan sebesar Rp 500 ribu dari jasa layanan tersebut," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu buah rekening bank, catatan gambar percakapan pelaku dan bukti transfer serta bukti pembayaran hotel.

"Sebelum mengamankan pelaku TA, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah mengamankan seorang wanita yang diduga korban dari pelaku," tukas Jojo Sutarjo. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x