Berikut Harga Mobil Mewah Tersangka Tata Niaga Timah Harvey Moeis yang Disita Penyidik Jampidsus Kejagung

- 2 April 2024, 12:22 WIB
Satu unit dari dua unit mobil mewah yang disita Tim Penyidik Jampidsus Kejagung dari rumah tersangka Harvey Moeis di Jakarta.
Satu unit dari dua unit mobil mewah yang disita Tim Penyidik Jampidsus Kejagung dari rumah tersangka Harvey Moeis di Jakarta. /Ist////

MataBangka.com - Dua unit mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) di rumahnya, memiliki harga fantastis. 

Mobil Rolls Royce berwarna hitam tersebut dengan kisaran harga sebesar Rp 18 hingga Rp 25 miliar, sedangkan mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah tersebut dengan harga berkisar Rp 1,5 miliar, berdasarkan hasil penelusuran media di google. 

Mobil mewah milik Harvey Moeis disita Penyidik Jampidsus Kejagung RI di rumahnya di Jakarta.
Mobil mewah milik Harvey Moeis disita Penyidik Jampidsus Kejagung RI di rumahnya di Jakarta.

Dua unit mobil mewah yang disita dari rumah selebritis Sandra Dewi ini, setelah Tim Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal tersangka Harvey Moeis di DKI Jakarta.

Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.  

"Penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadena, pada Selasa, 2 April 2024.

"Hal ini terkait mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal," ujarnya. 

Lanjutnya selain itu Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli, sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan. 

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," tukas Ketut Sumadena. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x