Pencuri Spesialis Tempat Proyek Diringkus Polda Babel, Berikut TKP Aksi Pelaku

- 16 Maret 2024, 13:48 WIB
Dua pelaku pencurian spesialis pembangunan proyek beeikut barang bukti ketka diamankan Ditreskrimum Polda Babel.
Dua pelaku pencurian spesialis pembangunan proyek beeikut barang bukti ketka diamankan Ditreskrimum Polda Babel. /Ist/ Humas Polda Babel/

MataBangka.com - HS alias Heri (28) seorang residivis kasus penggelapan tahun 2020 lalu bersama rekannya SE alias Sendi (23) keduanya pelaku pencurian spesialis tempat proyek tidak berkutik ketika diringkus Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel. 

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan kedua pelaku diringkus saat berada di Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

"Mereka ditangkap setelah tim memancing para pelaku dengan mengaku ingin membeli barang hasil curian melalui media sosial. Setelah bertemu, pelaku langsung diringkus tanpa perlawanan," kata Iqbal, pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Iqbal juga menerangkan modus para pelaku ini melakukan pencurian barang-barang ditempat proyek, atau perumahan yang sedang dalam proses pembangunan.

Para pelaku sengaja mencari rumah yang dalam keadaan sedang dibangun, dan masuk dengan cara mencongkel pintu rumah menggunakan pahat.

"Setelah berhasil masuk kedalam rumah, mereka mengambil peralatan yang ada di dalam rumah termasuk mengambil kabel instalasi yang sudang terpasang dengan cara merusak kabel," terang Iqbal.

Diungkapkan Iqbal, para pelaku sudah melakukan aksi pencuriannya di beberapa lokasi yang berada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

"Untuk para pelaku berikut barang bukti hasil pencurian saat ini sudah diamankan di Polda Babel, guna proses penyidikan lebih lanjut," tukas Iqbal. (***) 

Adapun TKP dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Jatanras Polda Babel :

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x