Sempat Masuk DPO, BA Mantan Plt Kepala Dinas di Babel Akhirnya Diamankan Gakkum KLHK

- 5 Maret 2024, 11:40 WIB
Ilustrasi hutan.
Ilustrasi hutan. /Pexels/David Riaño Cortés/

MataBangka.com - BA (59) pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akhirnya berhasil diamankan bersama Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

BA yang buron selama empat bulan, merupakan salah satu tersangka pengrusakan atau perambahan Kawasan Hutan Produksi Sungai Sembulan, di Desa Penagan, Mendo Barat, Kabupaten Bangka. 

"Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, BA ditetapkan sebagai tersangka pada 6 September 2023 lalu," ungkap Direktur Penegakan Hukum (Gakkum) Pidana LHK, Yazid Nurhuda, Selasa, 5 Maret 2024.

Lanjutnya, BA merupakan oknum pensiunan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka.

"Setelah BA tertangkap, kami akan melakukan percepatan untuk segera menyelesaikan penanganan perkara," kata Yazid.

"Adapun berkas perkara sudah kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tanggal 1 Maret 2024 kemarin," paparnya. 

Yazid juga menjelaskan penangkapan BA menunjukkan komitmen dan konsistensi Gakkum KLHK. Pihakknya berharap hal ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh tersangka DPO.

"Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup, ini perintah tegas Dirjen Gakkum KLHK kepada kami. Saat ini Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani telah membentuk Satgasus Cakra KLHK untuk memperkuat pencarian para DPO termasuk tersangka BA," jelas Yazid. 

"Kami berharap kepada seluruh tersangka DPO yang sampai saat ini masih dalam tempat persembunyiannya, untuk segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam proses penyidikan untuk membuat terang kasus tersebut," tukasnya. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x