Tim Calon DPR-RI Antar Surat Somasi ke Bawaslu Babel, Buntut Dugaan Pelanggaran Kampanye

- 12 Februari 2024, 19:55 WIB
Ilustrasi somasi.
Ilustrasi somasi. /Pixabay/geralt/

MataBangka.com - Tim Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Kedatangan tim guna mengantar surat somasi dari Calon Anggota DPR-RI, Melati Erzaldi kepada Ketua Bawaslu Babel terkait dengan adanya pres release dari Bawaslu tentang dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Melati Erzaldi.

Pelanggaran tersebut mengenai adanya fasilitas pemerintah yang diduga digunakan untuk kegiatan tablig akbar pada 14 Januari 2024 lalu. 

"Dugaan pelanggaran itu sudah dilakukan investigasi dari kawan-kawan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), tidak terbukti hal tersebut," kata Perwakilan Tim, Dhimas Rinaldi, Senin, 12 Februari 2024.

"Dan kami kami izin untuk pastikan kembali, bahwa Ibu Melati tidak memobilisasi jamaah dengan menggunakan fasilitas pemerintah seperti itu. Jadi, Ibu Melati tidak melakukan hal yang diduga tersebut," ujarnya. 

Lanjut Dhimas, dari kejadian 14 Januari 2024 yang direlease pasa 2 Februari 2024 rentang waktu tersebut sudah sangat lama, dan faktanya memang tidak terjadi hal yang diduga tersebut. 

Menurutnya, Melati Erzaldi dalam melakukan kampanye selama ini sangat tertib dan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi kepada pihak terkait tentang apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan agar kampanye sesuai dengan aturan. 

"Ibu Melati Erzaldi berkomitmen untuk mengikuti semua aturan kampanye yang dikeluarkan oleh penyelenggara Pemilu," jelas Dhimas. 

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar ketika dikonfirmasi dengan dua pertanyaan singkat via pesan whatsapp terkait surat somasi tersebut, tanda pesan contreng dua sekira pukul 18.20 wib belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x