Bawaslu Babel Minta Jajaran Fokus Tiga Hal Ini Dimasa Tenang

- 12 Februari 2024, 18:59 WIB
Bawaslu Babel gelar Apel Siaga Masa Tenang Pemilu 2024 di Halaman Kantor Bawaslu, guna meningkatkan pengawasan.
Bawaslu Babel gelar Apel Siaga Masa Tenang Pemilu 2024 di Halaman Kantor Bawaslu, guna meningkatkan pengawasan. /Ist/ Humas Bawaslu/

MataBangka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta jajaran untuk fokus mengawasi tiga hal selama tahapan masa tenang. 

Ketiga hal tersebut yakni potensi politik uang, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hingga larangan mengumumkan survei pada masa tenang.

"Ini menjadi beberapa fokus dari sekian tugas dan fungsi kami dalam mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Babel, Novrian Saputra, Senin, 12 Februari 2024.

Novrian menjelaskan masa tenang adalah masa dimana tidak ada aktifitas kampanye dalam bentuk apapun. Oleh sebab itu, ia berharap jajaran Bawaslu dapat mengawasi dengan baik, dan peserta Pemilu dapat mengindahkan aturan tersebut dengan baik pula. 

"Dimasa ini semua pihak harus menahan diri, terutama peserta Pemilu yang wajib mengindahkan seluruh regulasi tahapan Pemilu," jelas Mantan Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang ini.

Lanjutnya setiap tugas fungsi pengawasan Pemilu terutama masa tenang ini bisa sampai ke jajaran Bawaslu baik tingkat kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga Pengawas TPS. 

Pemahaman mengenai regulasi juga dikatakannya wajib diselaraskan, demi menghindari perbedaan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu.

"Selebihnya biarkan masyarakat yang menilai terkait dengan APK, apapun pada tahapan masa tenang ini," terangnya. 

Novrian menambahkan mengenai persiapan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024, pihaknya berharap pelaksanaan berjalan aman dan lancar. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x