Capai Indonesia Emas 2045, Sekda Babel: Abdi Keuangan Akan Taat Bekerja Intensif Meneliti Secara Tuntas

- 6 Februari 2024, 16:38 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto /Ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com - Pemerintah saat ini tengah fokus untuk melakukan peningkatan produktivitas, utamanya untuk mencapai Indonesia Emas 2045. 

Oleh karena itu, guna mencapai hal tersebut, peran pengawasan menjadi sangat penting, demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto. 

"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan serta produktif, dan program kegiatan betul-betul memiliki manfaat yang dirasakan oleh masyarakat," kata Naziarto, Selasa, 6 Februari 2024.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Wilayah Provinsi Babel Tahun 2024 dengan tema 'Kolaborasi dan Sinergi APIP untuk Peningkatan Tata Kelola Penerintahan yang Baik', Naziarto juga berharap antara APIP dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senantiasa terjalin kolaborasi serta sinergitas, agar pengawasan dapat berjalan secara optimal dan seluruh belanja yang dikeluarkan dapat termanfaatkan dengan maksimal.

"Jadikan BPKP ini sebagai rumah akuntabilitas. Akuntabilitas ini saya punya singkatan sendiri, yakni abdi keuangan akan taat bekerja intensif meniliti secara tuntas, dalam hal tata kelola pemerintahan," jelasnya.

Dalam mengawal prinsip akuntabilitas ini, baginya harus didasari dengan adanya komitmen bersama untuk pendeteksian dini permasalahan serta perumusan solusi nyata atas permasalahan.

"Semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Bangun sistem peringatan dini, tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel," harap Naziarto. 

Disisi lain, ia juga menjelaskan bahwa rasio kemandirian keuangan daerah seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Babel secara agregat hanya sebesar 18,58 persen, dan masuk kategori sangat rendah. 

Hal ini menunjukkan masih terdapat pemda yang bergantung pada dana transfer, karena rendahnya nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat pertahunnya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x