Tim Gabungan Polda dan Polres Ringkus Warga Bangka Selatan, Pelaku Curanmor di Lima TKP

- 2 Februari 2024, 14:26 WIB
Legimas warga Air Ranggas, Kabupaten Bangka Selatan berikut sepeda motor hasil curian berhasil diringkus Tim Gabungan dari Polda Babel dan Polsek Air Gegas di Pangkalpinang.
Legimas warga Air Ranggas, Kabupaten Bangka Selatan berikut sepeda motor hasil curian berhasil diringkus Tim Gabungan dari Polda Babel dan Polsek Air Gegas di Pangkalpinang. /Ist/ Humas Polda/

MataBangka.com - Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Dit Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) bersama Unit Sat Reskrim Polsek Air Gegas, berhasil meringkus Le alias Legimas (33) warga Desa Ranggas, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). 

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, diringkus pada Kamis, 1 Februari 2024 di sebuah rumah di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

"Kurang dari empat jam, tim gabungan berhasil meringkus pelaku di rumah keluarganya di Air Mawar Pangkalpinang,"ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kompol Jojo Sutarjo, pada Jum'at, 2 Februari 2024.

Jojo melanjutkan kasus curanmor ini terungkap bermula dari adanya laporan terkait kehilangan satu unit sepeda motor diarea perkebunan kelapa sawit milik korban, pada Selasa, 30 Januari 2024 lalu. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 15 juta. 

Berbekal laporan tersebut, tim gabungan melakukan pencarian dan mendapati informasi keberadaan pelaku yang berada di Desa Labu, Kecamatan Puding besar, Kabupaten Bangka.

"Namun pada saat didatangi di salah satu rumah, tim gabungan hanya mendapati sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku di Desa Ranggas," jelas Jojo.

Tim gabungan terus melakukan pencarian terkait keberadaan pelaku, yang akhirnya mendapati informasi keberadaan pelaku yang berada di seputaran Air Mawar Kota Pangkalpinang.

Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor di kebun sawit di Desa Ranggas, Kecamatan Air Gegas. 

Jojo menambahkan pelaku juga turut melakukan pencurian di beberapa tempat di Kabupaten Basel diantaranya di Rumah Dinas SMK Negeri 1 Air Gegas, Kebun Sawit Desa Air Gegas serta di Desa Nadung Kecamatan Payung.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x