Selain itu, guna mewujudkan pendistribusian tepat sasaran, PT Pertamina mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan, apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran.
"Kami juga telah menegaskan kepada seluruh lembaga penyalur dalam menyalurkan BBM Subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku," terang Awan.
"Kami tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, termasuk yang berkaitan dengan penyaluran BBM bersubsidi." imbuhnya. (***)