3.477 Kendaraan Mati Pajak di Babel Terancam Tidak Dapat BBM Solar Subsidi

- 1 Februari 2024, 14:46 WIB
Penekanan Sirine Tanda Dimulainya Pemberlakuan SE Penyaluran BBM Solar Subsidi dan Pemblokiran Fuel Card dan My Pertamina bagi Kendaraan yang Mati Pajak.
Penekanan Sirine Tanda Dimulainya Pemberlakuan SE Penyaluran BBM Solar Subsidi dan Pemblokiran Fuel Card dan My Pertamina bagi Kendaraan yang Mati Pajak. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Per tanggal 31 Januari 2024 kemarin terdapat 3.477 unit kendaraan yang pajaknya telah lewat/ mati, dari total sebanyak 14.813 unit kendaraan pengguna Solar Subsidi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dengan potensi pajak tertunggak sebesar Rp 6 Milyar lebih. 

Oleh sebab itu, mulai 1 Februari 2024 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel bekerjasama dengan PT Pertamina dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas (Migas) melauncing pengaturan pendistribusian BBM bersubsidi dengan menggunakan Fuel Card. 

Dengan pemberlakuan itu, maka pengguna Fuel Card yang kendaraannya menunggak pajak paling lambat dua bulan setelah batas akhir berlakunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), maka akan dilakukan pemblokiran Fuel Card dan QR nomor polisi kendaran.

Hal ini diberlakukan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 541/129/IV bertujuan untuk mengendalikan pendistribusian BBM jenis tertentu (Solar Subisidi, red), supaya kuota yang telah ditetapkan pemerintah dapat tepat sasaran dan tepat guna.

"Dengan adanya pengaturan seperti ini diharapkan tidak ada lagi kendaraan pengguna Solar Subsidi yang pajaknya lewat (Mati, red)," kata Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Syafrizal ZA, pada Kamis, 1 Februari 2024.

"Bagi pengguna Fuel Card yang sudah melakukan pelunasan pajak, agar dapat melakukan pendaftaran kembali sesuai ketentuan yang berlaku untuk pengajuan Fuel Card yang baru," paparnya. 

Sementara itu, Region Manager Retail Sales Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Awan Raharjo mengatakan, sebagai operator PT Pertamina senantiasa taat dan patuh terhadap regulasi-regulasi yang dibuat, khususnya terkait pendistribusian BBM Subsidi ke masyarakat.

"Apalagi Babel merupakan provinsi pertama yang menggunakan Fuel Card se-Indonesia, dan Pemprov Babel pun dberikan penghargaan dari Hiswana Migas," jelas Awan. 

"Kami senantiasa mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam hal penyaluran BBM Subsidi supaya tepat sasaran bagi penggunanya," tukasnya. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x