Soni Warga OKI Diamankan Dit Polairud Babel, Berikut Ribuan Liter BBM Jenis Solar

- 31 Januari 2024, 13:43 WIB
Ratusan jerigen yang diamankan dari oknum penyalahgunaan BBM.
Ratusan jerigen yang diamankan dari oknum penyalahgunaan BBM. /Ilustrasi/

MataBangka.com - Nahkoda kapal tanpa nama SR alias Soni (44) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan Tim Hiu Macan Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel). 

SR diamankan setelah Tim Hiu Macan Opsnal Subdit Gakkum dan Personil Kapal Patroli Polisi XXVIII - 2003 menemukan ratusan jerigen berisikan BBM jenis Solar dari kapalnya saat sandar di Pelabuhan Lama Desa Penagan, Kabupaten Bangka. 

Di kapal motor tersebut, tim menemukan 3.500 liter BBM jenis Solar yang terisi di ratusan jerigen berbagai ukuran, diantaranya ukuran 60 liter sebanyak 20 jerigen, ukuran 30 liter sebanyak 10 jerigen dan ukuran 50 liter sebanyak 100 jerigen. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan tenyata bermuatan BBM jenis Solar yang dimuat didalam jerigen dan Tedmon,"kata Jojo Sutarjo, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Lanjutnya usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mako Dit Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait hal itu, Soni diduga melanggar tindak pidana dapat dikenakan Pasal 323 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan/atau pasal 53 huruf b Undang-Undang 22 Tahun 2021 tentang Migas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x