Dit Polairud Polda Babel Amankan Kapal Tanpa Nama Bermuatan Ribuan Liter BBM jenis Solar

- 31 Januari 2024, 13:13 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Tim Hiu Macan Opsnal Subdit Gakkum dan Personil Kapal Patroli Polisi XXVIII - 2003 Direktorat Polairud Polda Babel, mengamankan ribuan liter BBM jenis Solar dari satu unit kapal nelayan tanpa nama yang bersandar di Dermaga Nelayan Pelabuhan Lama, Desa Penagan, Kabupaten Bangka, pada Senin, 29 Januari 2024 malam.

Seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, selain mengamankan satu unit kapal motor, Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang nahkoda kapal motor berinisial SR alias Soni (44) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Setelah dilakukan pemeriksaan tenyata bermuatan BBM jenis Solar yang dimuat didalam jerigen dan Tedmon,"kata Jojo Sutarjo, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Lanjutnya dari kapal motor tanpa nama tersebut turut diamankan 3.500 liter BBM jenis Solar yang terisi di ratusan jerigen berbagai ukuran, diantaranya ukuran 60 liter sebanyak 20 jerigen, ukuran 30 liter sebanyak 10 jerigen dan ukuran 50 liter sebanyak 100 jerigen. 

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mako Dit Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Dugaan tindak pidana dapat dikenakan Pasal 323 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan/atau pasal 53 huruf b Undang-Undang 22 Tahun 2021 tentang Migas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang," tegas Jojo Sutarjo. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x