Amankan Barang Bukti di Bangka Tengah, Tim Penyidik Kejagung RI Dihalangi Ranjau Paku

- 30 Januari 2024, 19:25 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumadena dan Direktur Penyidik Kejagung RI, Kuntadi ketika memberikan keterangan terkait perkara yang saat ini ditangani.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumadena dan Direktur Penyidik Kejagung RI, Kuntadi ketika memberikan keterangan terkait perkara yang saat ini ditangani. /Ist///

MataBangka.com - Sejumlah barang bukti diamankan Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) terkait Perkara Dugaaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditi Timah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Tim Penyidik menyita satu unit mobil Porsche, satu unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp 1.074.346.700. Kemudian uang tunai sebesar Rp 6.070.850.000 dan SGD 32.000, serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang.

Selain itu, dalam perkara ini juga Tim Penyidik mengamankan 55 unit alat berat yang sengaja disembunyikan dalam bengkel dan di kawasan hutan yang ditutupi pohon sawit di belakangnya. 

"Alat berat tersebut terdiri dari 53 unit excavator dan dua unit bulldozer," ungkap Direktur Penyidikan Kejagung RI, Kuntadi, pada Selasa, 30 Januari 2024.

Kuntadi juga mengakui dalam upaya mengamankan alat berat tersebut, Tim Penyidik mendapatkan perlawanan berupa penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait.

"Terkait dengan upaya pihak-pihak yang berpotensi menghambat penyidikan, maka kami menghimbau untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku," kata Kuntadi. 

"Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional, dan terukur sehingga tidak sepantasnya jika ditanggapi secara melawan hukum," himbaunya. 

Ditambahkan Kuntadi, terkait perkara ini Tim Penyidik Jampidsus sudah minta keterangannya dari beberapa direktur perusahaan pertambangan dan penanggung jawab operasi di lokasi tambang, yang berjumlah 20 orang saksi. (***) 

 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x