Dana Dekon dan TP Tahun 2024 Lebih Besar dari 2023, Pj Gubernur Bangka Belitung: Sesuai Perintah 'Gass'

- 29 Januari 2024, 23:10 WIB
Pj Gubernur Babel, Syafrizal Zakaria Ali ketika memimpin rapat pimpinan terkait Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang diterima Pemprov Babel di  tahun 2024.
Pj Gubernur Babel, Syafrizal Zakaria Ali ketika memimpin rapat pimpinan terkait Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang diterima Pemprov Babel di tahun 2024. /Ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com - Dana Dekonsentrasi (Dekon) serta Tugas Pembantuan (TP) tahun 2024 yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2024 ini lebih besar dibandingkan tahun 2023 lalu. 

Pada tahun 2023 lalu penerima Dana Dekon dan TP untuk Pemprov Babel diketahui ada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara tahun 2024 ini terdapat 17 OPD dengan informasi penerima Dana Dekon sebanyak 12 OPD untuk 28 satuan kerja (Satker) dan lima OPD untuk 10 satker.  

Dana Dekon merupakan pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur untuk mendukung pelaksanaan Dekonsentrasi yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan TP adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah yang mencakup semua penerimaan serta pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan. 

Demikian diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Safrizal ZA dalam Rapat Pimpinan (Rapim), pada Senin, 29 Januari 2034 bertempat di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel. 

"Kegiatannya dari Dana Dekon dan TP ini dalam rangka pengendalian dan monitoring anggaran pusat yang ditugaskan kepada pemprov di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024," ungkap Safrizal. 

"Intinya bahwa anggaran dari pusat sudah tersedia dalam DIPA dan segera diakselerasi pelaksanaannya agar memberikan _trickle down effect_ kepada ekonomi Babel," paparnya. 

Syafrizal melanjutkan total anggaran Dana Dekon dan TPnuntuk tahun 2024 dengan rincian penerima Dana Dekon sebesar 37,85 persen dan penerima TP sebanyak 62, 15 persen. 

"Sesuai dengan perintah, Gubernur agar "Gass" pelaksanaan dana APBN yang sudah disediakan untuk segera dilakukan agar ekonomi juga dapat bergerak," tukas Safrizal. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x