Mantan Bupati Bangka Mulkan SH MH Akui Diperiksa Kejati Babel Terkait APBD 2023

- 29 Januari 2024, 18:54 WIB
Mantan Bupati Bangka, Mulkan SH MH
Mantan Bupati Bangka, Mulkan SH MH /Ist/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Informasi dipanggil dan diperiksanya Mantan Bupati Bangka, Mulkan SH MH ternyata benar adanya.

Setelah hampir sembilan jam diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel), Mulkan keluar meninggalkan Gedung Pidsus Babel sekira pukul 18.10 wib, dan tidak banyak komentar terkait apa yang ditanyakan awak media.

"Dari tadi pagi sekitar pukul 09.00 wib saya sudah datang kesini, diperiksa terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 kemarin," ungkap Mulkan, pada Senin, 29 Januari 2024 sore.

Ditanya berapa item pertanyaan yang diajukan penyidik, kemudian apakah hal ini ada kaitan dengan pemeriksaan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka sebelumnya, Mulkan hanya menjawab singkat.

"Soal harmonisasi anggaran lah, diperkirakan penyebab defisit," paparnya.

Lalu ketika ditanya apakah hal anggaran perjalanan dinas, makan minum dan lainnya, serta apakah bakal dipanggil lagi? Mulkan mengungkap menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Intinya seputar anggaran, kita serahkan sepenuhnya ke penyidik," ujar Mulkan sembari masuk kedalam mobil Toyota Avanza Silver yang sudah menunggunya sejak sore.

Selain mantan Bupati Bangka, dikabarkan juga Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pidsus Kejati Babel.

Pemanggilan terhadap mantan Bupati Bangka periode 2018 -2023 ini setelah sebelumnya Penyidik Pidsus Kejati Babel memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangka, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), termasuk Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x