Diki Pemuda Asal Jambi Diringkus Polda Babel, Curi Uang dan Handphone di Pangkalpinang

- 29 Januari 2024, 16:30 WIB
Diki pemuda asal Jambi diamankan Ditreskrimum Polda Babel berikut barang hasil kejahatannya.
Diki pemuda asal Jambi diamankan Ditreskrimum Polda Babel berikut barang hasil kejahatannya. /Ist/ Humas Polda/

MataBangka.com - ADP alias Diki (30) seorang pemuda asal Provinsi Jambi, tidak berkutik usai diringkus Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel).

Pelaku ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024 saat berada dikontrakannya di Kelurahan Gabek 1, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang terkait kasus pencurian dengan pemberatan. 

Pelaku diketahui telah melakukan pencurian dua unit handphone berikut uang sebesar Rp 600 ribu di sebuah rumah di Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek.

"Modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela dapur rumah korban dengan menggunakan pisau yang ada dibawah kandang ayam korban," ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, pada Senin, 29 Januari 2024.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih sebesar Rp 5 juta," paparnya. 

Korban yang mengetahui ada pencurian di rumahnya, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Babel, selanjutnya tim langsung menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Alhasil, Tim Jatanras Polda Babel berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.

"Pengakuan pelaku, uang hasil curian sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan handpone digunakan oleh pelaku sendiri," kata Jojo Sutarjo. 

"Kini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan barang bukti yang diamankan yakni satu buah pisau yang di gunakan pelaku serta dua unit handphone hasil curian," pungkasnya. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x