Akhi Adik Pengusaha Tambang Timah Ditahan dan Ditetapkan Tersangka, Halangi Tugas Penyidik Kejagung RI

- 27 Januari 2024, 19:50 WIB
Ilustrasi tahanan kabur dari penjara.
Ilustrasi tahanan kabur dari penjara. /Pixabay/Prawny/

MataBangka.com - Toni Tamsil alias Akhi diketahui adik dari Thamron alias Aon seorang pengusaha pertambangan yang saat ini diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) terkait Tata Niaga Timah, harus ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Penyidik Kejagung RI. 

Akhi terpaksa ditahan penyidik dikarenakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor. Prin-9/F.2/Fd.2/01/2024 tanggal 25 Januari 2024 Jo. Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-09/F.2/Fd.2/01/2024 tanggal 25 Januari 2024 dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi yaitu Setiap Orang yang dengan Sengaja Menghalangi atau Merintangi Secara Langsung atau Tidak Langsung Terkait Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Dengan Sengaja Tidak Memberikan Keterangan atau Memberi Keterangan yang Tidak Benar Sebagai Saksi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Tersangka pun dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 25 Januari 2024 sampai dengan tanggal 13 Februari 2024 dan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Terkait ada penitipan tersangka Akhi ini, informasi yang dihimpun di lapangan, tersangka dititipkan ke Lapas Tuatunu, pada Kamis, 26 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB malam. 

Dan adanya penitipan ini dibenarkan KPLP Lapas kelas IIA Pangkalpinang, Irfani, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon salah seorang awak media. 

"Benar, sekira pukul 22.00 wib malam tadi yang bersangkutan masuk, namun terkait perkara apa kami belum bisa memastikan karena belum melihat berkasnya," kata Irfani, pada Jum'at, 26 Januari 2024 kemarin. 

Diketahui sebelumnya, pada Rabu, 24 Januari 2024 kemarin, tim dari Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap rumah orang tua Thamron alias Aon.

Dan dalam pemeriksaan Rabu kemarin, sejumlah tim Kejagung dan pihak keamanan di sekitar kediaman orang tua Aon di Kecamatan Koba, terlihat tersangka sedang berbicara dengan beberapa orang yang diduga aparat keamanan dan Tim Kejagung. (***)

 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x