TT Adik Pengusaha Tambang Timah di Bangka Tengah, Dititipkan di Lapas Tuatunu Pangkalpinang

- 26 Januari 2024, 15:53 WIB
Ilustrasi tahanan KPK-f/Istimewa
Ilustrasi tahanan KPK-f/Istimewa /

MataBangka.com - TT adik kandung pengusaha tambang timah di Bangka Tengah (Bateng) yang saat ini diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) terkait perkara Tata Niaga Tiimah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Thamron alias Aon, berdasarkan informasi yang diterima awak media ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tua Tunu Kelas IIA Pangkalpinang.

Namun, belum diketahui pasti terkait kasus apa adik pengusaha ternama tersebut dijebloskan ke Lapas Tua Tunu Pangkalpinang. 

Informasi yang dihimpun di lapangan, TT dititipkan ke Lapas Tuatunu, pada Kamis, 26 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB tadi malam. 

Dan adanya penitipan ini dibenarkan KPLP Lapas kelas IIA Pangkalpinang, Irfani, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon salah seorang awak media. 

"Benar, sekira pukul 22.00 wib malam tadi yang bersangkutan (TT, red) masuk, terkait perkara apa kami belum bisa memastikan karena belum melihat berkasnya," kata Irfani, pada Jum'at, 26 Januari 2024.

Diketahui sebelumnya, pada Rabu, 24 Januari 2024 kemarin, tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), melakukan pemeriksaan terhadap rumah orang tua Thamron alias Aon.

Namun belum diketahui, apakah penahanan TT tersebut merupakan buntut dari penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang juga tengah membelit Thamron alias Aon atau perkara dugaan tindak pidana lainnya.

Informasi yang dihimpun, dalam pemeriksaan Rabu kemarin, sejumlah tim Kejagung dan pihak keamanan di sekitar kediaman orang tua Aon di Kecamatan Koba.

Dalam pemeriksaan tersebut juga terlihat TT adik Aon sedang mengobrol dengan beberapa orang yang diduga aparat keamanan dan Tim Kejagung. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x