Ditreskrimsus Polda Babel Amankan HS Warga Pemali Bangka, Promosikan Judi Online Lewat IG

- 24 Januari 2024, 13:23 WIB
HS warga Pemali, Kabupaten Bangka diamankan Ditreskrimsus Polda Babel terkait promosi judi online di IG.
HS warga Pemali, Kabupaten Bangka diamankan Ditreskrimsus Polda Babel terkait promosi judi online di IG. /Ist/ Humas Polda Babel/

MataBangka.com - HS pemuda warga Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel).

HS yang diamankan pada Senin, 23 Januari 2024 kemarin karena mempromosikan situs judi online melalui media sosial (Medsos) di akun Instagram (IG). 

Diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan HS memposting situs atau link judi online didalam akun IG yang dioperasikannya.

"Kasus ini bermula pada Kamis, 11 Januari 2024 lalu saat Tim Subdit V Siber melakukan Patroli Siber di medsos, dan menemukan sebuah akun IG yang didalam akun tersebut terdapat postingan yang memiliki link judi online," ungkap Jojo Sutarjo, pada Rabu, 24 Januari 2024.

Jojo melanjutkan setelah dilakukan penelusuran, Tim Subdit V Siber akhirnya menemukan orang yang diduga mengoperasikan akun IG tersebut. 

"Tim berhasil mengamankan HS di Desa Pemali. Selanjutnya dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Jojo Sutarjo. 

Selain mengamankan HS, Jojo menambahkan Tim Subdit V Siber turut mengamankan barang bukti yakni satu unit handphone berikut satu akun IG dan satu akun dompet digital atas nama HS.

Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku bahwa sebelumnya dirinya mendapatkan Direct Messenger (DM) dari akun IG lain yang menawarkan endorse terhadap link judi online tersebut.

Dari promosi tersebut, HS diketahui mendapatkan sejumlah keuntungan dari situs judi online.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x