Pakai Celurit Febrianto Warga Pangkalpinang Nekad Serang Anggota Polresta, Ditemukan Senpi Rakitan

- 17 Januari 2024, 14:42 WIB
Ilustrasi Melawan Petugas, Doyok Dibedil Polisi, Begini Kronologisnya.
Ilustrasi Melawan Petugas, Doyok Dibedil Polisi, Begini Kronologisnya. / Pixabay/my_journey/

MataBangka.com - Febrianto (31) warga Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), nekad menyerang Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pangkalpinang menggunakan sebilah celurit, pada Selasa, 16 Januari 2024.

Febrianto terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba ini juga kedapatan memiliki senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver.

Residivis sejumlah kasus ini seperti kasus persetubuhan, penadah barang curian dan dua kali kasus Narkoba ditangkap saat berada di Jalan Pompong Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik strip bening ukuran besar yang berisikan Narkoba jenis Sabu yang disimpan dalam bungkus kotak rokok bekas warna silver

Selain itu juga ditentukan bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan Sabu didalam satu bungkus kotak rokok bekas merk Surya.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan dengan cara mengacungkan celurit kearah petugas," kata Kasatres Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra, pada Rabu, 17 Januari 2024.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan juga satu pucuk senpi rakitan berisikan empat peluru yang disisipkan di pinggangnya," ujarnya. 

Kasatres Narkoba melanjutkan total barang bukti Sabu yang diamankan dari pelaku seberat 9,47 gram, selain itu diamankan barang bukti lainnya berupa celurit, senpi rakitan, empat buah peluru, handphone dan barang bukti lainnya. 

"Tersangka mengaku sabu ini dibeli dari IP dan sudah empat kali beli dari IP," jelas Kasatres Narkoba. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x