Gudang Penyimpanan BBM Digerebek, Polres Bangka Amankan Lima Ton Solar

- 16 Januari 2024, 21:34 WIB
Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Bangka menggerebek gudang penyimpanan BBM jenis Solar di Desa Merawang.
Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Bangka menggerebek gudang penyimpanan BBM jenis Solar di Desa Merawang. /Ist/ Humas Polres Bangka/

MataBangka.com - Gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar digerebek Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Di gudang milik Yanto alias Aking yang berlokasi di Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka ini polisi mengamankan sebanyak 5.040 liter atau lima ton Solar. 

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas Polres Bangka, AKP Zulkarnain, menjelaskan ungkap kasus berawal saat Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka mendapatkan laporan informasi terkait diduga adanya kegiatan penampungan BBM jenis Solar Subsidi di Desa Merawang. 

"Mendapatkan informasi tersebut Unit Tipidter melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi gudang milik Yanto alias Akong," tegas AKP Zulkarnain, pada Selasa, 16 Januari 2024.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah BBM jenis Solar sebanyak 5.040 liter," ujarnya. 

Lanjut AKP Zulkarnain berdasarkan keterangan pelaku, BBM jenis Solar didapat dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sungialiat dengan menggunakan satu unit mobil truck merk Mitshubishi Cold Diesel.

"Dari pengakuan pelaku sudah berjalan kurang lebih tiga bulan, dan diambil sejumlah SPBU di Sungailiat," jelas AKP Zulkarnain. 

"Pelaku dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka," tukasnya. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x