Pj Gubernur Bangka Belitung Tegaskan Tidak Ada Ampun Bagi Pegawai Terlibat Narkoba

- 16 Januari 2024, 20:53 WIB
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal Zakaria Ali, menegaskan tidak ada kompromi bagi pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang terlibat Narkoba. 

Hal ini ditegaskannya ketika menerima laporan adanya tenaga honorer di salah satu instansi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. 

"Tidak ampun bagi pengguna Narkoba, tidak ada dukungan baik gubernur atau instansi," ungkap Safrizal, pada Selasa, 16 Januari 2024.

Safrizal mengajak seluruh pegawai baik ASN dan honorer untuk menghindari Narkoba, karena pegawai harus taat hukum. 

"Nanti akan saya random setiap dinas untuk pemeriksaan urine, nanti hasilnya akan dibeberkan ke wartawan bahwa instansi ini tercemar," kata Dirjen Bina Wilayah Kemendagri ini. 

"Jadi hindari Narkoba, sebab tidak ada ampun," tegasnya. 

Diketahui sebelumnya, hal serupa ditegaskan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Babel, Mikron Antariksa, setelah mendapat kabar bahwa salah seorang pegawai honorer di lembaganya diamankan Polresta Pangkalpinang terkait kasus penyalahgunaan Narkoba. 

DA (20) yang bekerja di Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Babel diterima sebagai honorer pada tahun 2023 lalu, dan sudah dua kali mendapat surat peringatan karena sering tidak masuk kerja. 

Dengan adanya dua kali peringatan serta tersandung kasus Narkoba, maka status honorer DA tidak diperpanjang pada tahun 2024 ini, namun langsung dipecat. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x