Safrizal Tegaskan Untuk Mencapai Pelayanan Publik Harus 'Unlimited Goal'

- 6 Desember 2023, 13:24 WIB
Pj Gubernur Babel, Syafrizal Zakaria Ali
Pj Gubernur Babel, Syafrizal Zakaria Ali /Ist/ Diskominfo Babel /

MataBangka.com - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal Zakaria Ali menegaskan bahwa untuk mencapai pelayanan publik yang _ultimated goal_ nya bermuara pada kepuasan publik.

Maka perlu dilakukan reformasi paradigma pelayanan publik, yang masih menggunakan gaya lama seperti birokrasi yang panjang hingga biaya yang tidak pasti. 

"Pelayanan publik harus dibangun dengan tagline FECB yakni _Faster,_ _Easier,_ _Cheaper,_ dan _Better_," jelas Syafrizal usai Diskusi dan Ekspose terkait Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 di Grand Safran Hotel, Selasa, 5 Desember 2023.

Safrizal menyampaikan bahwa secara nasional kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik masih didominasi, karena keluhan masyarakat terhadap syarat yang berbelit.

Selain itu, kendala waktu, transparansi, birokrasi, dan sarana prasarana juga turut menjadi keluhan masyarakat. Oleh karena itu, dirinya akan melakukan pengecekan di lokasi pelayanan publik dan memastikan agar setiap pelayanan publik memiliki unit _customer service_ baik digital maupun manual. 

“Karena pelayanan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga merekalah yang memberikan penilai. Jika nanti _poor satisfaction_ maka akan dievaluasi sesuai dengan prosedur,” kata Syafrizal.

Terkait pelayanan di tahun politik ini, Safrizal dengan tegas menyatakan bahwa pelayanan publik tetap netral. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk melayani secara netral, semua pihak harus dilayani kebutuhannya baik itu public good maupun public servicenya, tidak boleh membeda-bedakan. 

“Dalam politik pun, sudah mengingatkan kepada setiap ASN untuk netral melalui surat edaran, bahkan aturan kode jari yang mana yang boleh pun sudah diatur," tegas Pj Gubernur.

"Saya tidak akan melindungi ASN yang melakukan pelanggaran dengan aturan yang sudah disosialisasikan. Jika ditemukan maka saya akan serahkan kepada Bawaslu dan melaksanakan rekomendasinya," tukasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah