Ketua DPRD Katakan Naiknya UMP di Bangka Belitung Tanda Perekonomian Tidak Jelek

- 21 November 2023, 21:44 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebesar 4,04 persen terhitung 1 Januari 2024 mendatang, menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Herman Suhadi sangat bagus, hal ini menandai ekonomi di daerah ini tidak terlalu jelek.

"Kita sangat bersyukur naiknya UMP di Babel, dengan naiknya UMP ini berarti perekonomian tidak jelek," kata Herman Suhadi, Selasa, 21 November 2023.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengapresiasi para pengambil keputusan, terutama Dewan Pengupahan, Penjabat (Pj) Gubernur dan instansi terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. 

Dirinya berharap setiap tahun UMP di Babel ini terus naik, apalagi UMP pada tahun 2024 naik 4,04 persen atau sebesar Rp 3.640.000 dan ini sudah sangat sesuai dengan kondisi saat ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Babel, Elius Gani, mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu, UMP tahun ini mengalami kenaikan.

"Ditetapkan hari Senin kemarin, UMP ini naik jika dibandingkan tahun lalu dan tahun naik sebesar 4,04 persen," jelas Elius.

Elius berharap dengan naiknya UMP Babel tahun depan, akan berdampak positif kepada pekerja atau masyarakat dan perekonomian di Babel.

"Penentuan kenaikan UMP tahun 2024 ini, juga sudah mengikuti mekanisme terbaru yang diterbitkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023," terangnya.

"Kemudian dibahas pada Rapat Dewan Pengupahan Babel, yang menghasilkan rekomendasi angka kenaikan UMP itu," tukas Elius. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah