Siapa dan Apa Status Pemilik Ekskavator di Jongkong 12? Tambang Ilegal Timbulkan Korban Jiwa

- 10 November 2023, 13:10 WIB
Kecelakaan kerja di Tambang Jongkong 12, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah yang menewaskan salah seorang penambang.
Kecelakaan kerja di Tambang Jongkong 12, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah yang menewaskan salah seorang penambang. /Ist///

MataBangka.com - Siapa pemilik alat berat (Ekskavator) dan apa statusnya, dalam kecelakaan kerja di Tambang Jongkong 12, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menewaskan seorang pekerja, yakni Heriyanto hingga saat ini belum ada kejelasannya.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini di lapangan, ekskavator tersebut milik seorang pengusaha di Bateng, bernama Buyung.

Namun, ketika dikonfirmasi terkait proses penyidikan kasus ini, apakah pemilik ekskavator sudah diperiksa atau dimintai keterangan, Kapolres Bateng, AKBP Dwi Budi, hanya menjawab singkat.

"Saya cek dulu mas," jawabnya.

Terkait proses penyidikan kasus ini, Kapolres Bateng yang dikonfirmasi beberapa waktu sebelumnya mengatakan belum bisa memastikan ada atau tidaknya korelasi PC tersebut dengan kasus laka tambang yang merenggut korban jiwa tersebut. 

"Barang bukti itukan yang berkaitan dengan permasalahan itu, inikan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan mana saja yang nantinya bisa ditingkatkan," ungkap Dwi Budi, Senin, 6 November 2023 lalu.

Menurutnya, korelasi dalam kasus tersebut nantinya ditentukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga hasil gelar perkara.

"Dari situlah alat berat tersebut statusnya akan ditingkatkan menjadi barang bukti atau tidak," kata Dwi Budi.

Peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023 lalu, diduga tambang ilegal di areal eks PT Koba Tin Jongkong 12, Desa Nibung, Kecamatan Koba, sempat membuat warga Dusun Jongkong, gempar.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x