Ekskavator di Tambang Jongkong 12 Belum Diamankan, Kapolres Katakan Masih Penyidikan

- 7 November 2023, 20:28 WIB
Kecelakaan kerja di Tambang Jongkong 12, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah yang menewaskan salah seorang penambang.
Kecelakaan kerja di Tambang Jongkong 12, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah yang menewaskan salah seorang penambang. /Ist///

MataBangka.com - Alat berat (Ekskavator) yang beroperasi di lokasi tambang ilegal kawasan HE Super Palong Jongkong 12, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), belum diketahui rimbanya.

Kapolres Bateng, AKBP Dwi Budi Martiono dikonfirmasi media ini usai mengikuti Pelantikan Wakil Bupati Bateng, Era Susanto di Kantor Gubernur Babel, mengatakan belum bisa memastikan ada atau tidaknya korelasi PC tersebut dengan kasus laka tambang yang merenggut korban jiwa tersebut.

"Barang bukti itukan yang berkaitan dengan permasalahan itu, inikan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan mana saja yang nantinya bisa ditingkatkan," ungkap Dwi Budi, Senin, 6 November 2023 kemarin.

Menurutnya, korelasi dalam kasus tersebut nantinya ditentukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga hasil gelar perkara.

"Dari situlah alat berat tersebut statusnya akan ditingkatkan menjadi barang bukti atau tidak," kata Dwi Budi.

Sebelumnya warga Dusun Jongkong digemparkan dengan terjadinya kecelakaan tambang timah diduga ilegal di areal eks PT Kobatin Jongkong 12, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bateng.

Kecelakaan kerja tersebut merenggut nyawa satu orang pekerja Heriyanto, setelah berjam-jam tertimbun longsor di lokasi tambang, Minggu (29/10/2023). Heriyanto.

Jasad Heriyanto baru berhasil dievakuasi setelah enam jam dilakukan pencarian, yang mengerahkan sejumlah alat berat.

Sementara dua orang korban lainnya Tamrin dan Joko dilarikan ke Rumah Sakit Abu Hanifah. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x