Narkotika jadi Persoalan Serius di Daerah, DPRD Bangka Belitung Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2015

- 7 November 2023, 11:46 WIB
Anggota DPRD Babel mensosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat di Desa Pedindang, Kabupaten Bangka Tengah.
Anggota DPRD Babel mensosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat di Desa Pedindang, Kabupaten Bangka Tengah. /Ist/ Humas DPRD/

MataBangka.com - Penyalahgunaan Narkotika masih menjadi persoalan serius hampir di setiap daerah, oleh karena itu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) Mulyadi, mengingatkan masyarakat pentingnya mengetahui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Menurutnya penyalahgunaan Narkotika berdasarkan data, narkoba jenis Sabu jadi kasus penyalahgunaan Narkotika paling banyak di Indonesia pada tahun 2022.

"Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah mengungkap sebanyak 43.099 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika," kata Mulyadi, Sabtu, 5 November 2023 kemarin.

Tidak hanya itu saja, tercatat pada tahun 2022 dari jumlah tersebut ditemukan 50.721 orang tersangka laki-laki dan sebanyak 4.731 orang tersangka lainnya perempuan. 

"Jadi sangat banyak kan, luar biasa. Maka dari itu, kami dari DPRD tak henti-hentinya mensosialisasikan bahwa narkoba itu sangat berbahaya," ungkap Mulyadi.

Ditambahkannya angka pengguna Narkotika di Babel pada tahun 2020 terdata sebanyak 358 kasus, tahun 2021 terdata sebanyak 367 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 417 kasus, dengan total sebanyak 1142 kasus pada tiga tahun terakhir.

"Jadi sangat luar biasa Narkotika ini telah merajalela dengan jenis Sabu yang paling banyak disalahgunakan, disusul Ganja dan Ekstasi," terangnya.

Mulyadi menjelaskan bahwa salah satu upaya jitu pencegahan Narkotika sejak dini harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga.

Tak hanya itu, Mulyadi menitip pesan kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan para orang tua, agar selalu menyampaikan informasi akan bahayanya Narkotika kepada keluarga dan sanak saudara.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah