Kartu ATM BSB Habis Masa Berlaku, Honorer dan ASN di Pemprov Bangka Belitung Keluhkan Susah Ambil Gaji

- 2 November 2023, 16:06 WIB
Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkal Pinang yang berlokasi di Jalan Sudirman.
Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkal Pinang yang berlokasi di Jalan Sudirman. /Ist/

MataBangka.com - Akibat kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sumsel Babel (BSB) habis masa berlaku tanpa sebab jelas, maka honorer dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kesulitan untuk mengambil gaji.

Pasalnya, para honorer dan ASN ini harus menarik gaji secara langsung ke Bank Sumsel Babel menggunakan buku tabungan, sebab belum ada kartu ATM pengganti atau yang baru.

Seperti diungkapkan salah seorang pegawai honorer di lingkungan Pemprov Babel, Uli, terhambatnya pengambilan gaji akibat kartu ATM tersebut sudah dua bulan ini.

"Kartu ATM saya habis masa berlakunya, tidak tahu apa sebabnya, bukan saya saja tetapi honorer dan ASN yang lainnya sama juga," ungkap Uli, Kamis, 2 November 2023.

"Kami sudah datang ke Bank Sumsel Babel untuk melaporkan dan mengajukan kartu yang baru, tetapi sudah dua bulan ini tidak ada stok kartu ATM nya," ujarnya.

Lanjutnya disebabkan kartu ATM yang tidak berfungsi tersebut, mereka merasa direpotkan, karena jika hendak menarik uang gaji harus datang ke Bank Sumsel Babel terlebih dahulu.

Menanggapi keluhan ini, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang, Beni, menampik jika honorer atau ASN di lingkungan Pemprov Babel ketika ingin membuat kartu ATM yang baru stok kartu ATM BSB itu tidak ada selama dua bulan kemarin.

"Sekarang ini sudah ada kok stok kartu ATMnya, silahkan datang saja kesini (Bank Sumsel Babel,red), nanti bisa diberikan kartu yang baru," terang Beni ketika konfirmasi melalui salah satu handphone awak media.

"Kemungkinan mereka (Honorer, red) selama dua bulan ini tidak datang lagi kesini untuk mengambil kartu ATM yang baru, kalau kosong nggak pak, tapi stoknya saja yang terbatas," pungkasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x