ASN di Bangka Selatan Laporkan Plt BKPSDM Basel Muhson ke Polda Babel

- 19 Agustus 2023, 12:57 WIB
Ali Akbar mantan Camat Tukak Sadai saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan lempah kuning di Pangkalpinang
Ali Akbar mantan Camat Tukak Sadai saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan lempah kuning di Pangkalpinang /Istimewa/

MataBangka.com – Mantan Camat Tukak Sadai, Ali Akbar merasa difitnah lantaran disebut sebagai mafia tanah.

ASN yang telah mengabdi puluhan tahun ini membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung tanggal 17 Maret 2023.

Laporan tentang dugaan pencemaran nama baik tersebut dialamatkan Ali Akbar kepada Muhson yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM Bangka Selatan.

Baca Juga: Pada Malam Hiburan Pesta Rakyat Dan Bazar UMKM, Wako Molen Sanjung Pj Gubernur Terkenal Dengan Inovasinya

31 Maret 2023 laporan tersebut telah diterima Ditreskrimum Polda Babel dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan (Sprin) nomor : Sp Lidik / 73/III/2023/Ditreskrimum tanggal 31 Maret 2023.

Ali Akbar menceritakan awal mula buntut dari laporan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Muhson.

Awalnya sekitar bulan Oktober 2021 dirinya dinonjobkan dari jabatan sebagai Camat dan dimutasi ke UPT Dinas Pertanian.

Saat itu ada 28 orang yang dimutasi. 3 diantaranya melapor ke KASN karena menilai ada kejanggalan dalam mutasi itu.

Baca Juga: Tiga Kursi Kepala Biro Diperebutkan Sembilan Orang ASN, Suganda Uji Melalui Zoom

"Dari 28 orang itu 3 orang melapor ke KSN bahwa ada yang tidak beres. Lalu turunlah KASN ke Basel dipimpin oleh ibu Ayu, dan menghadap lah mereka ke BKD" kata Ali Akbar, Kamis (17/8/2023) di Pangkalpinang.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x