Enam Pekerja Tambang Ilegal Diamankan Tim Subsatgas Gakkum Ditreskrimsus Polda Babel

- 3 Agustus 2023, 21:32 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Enam orang diamankan Tim Subsatgas Gakkum Dit Reskrimsus Polda Babel terkait aktivitas tambang ilegal, yang masuk dalam sasaran Operasi Peti 2023.

Enam orang yang diamankan yakni YS (36) warga Sungailiat, W (28) warga Tanjung Ratu Desa Rebo Kecamatan Sungailiat, Y (40) warga Pagarawan Kecamatan Merawang, D (39) warga Desa Kemuje Kecamatan Mendo Barat, P (30) warga Air Anyir Kecamatan Merawang, dan I (41) warga Dusun Pal 9 Desa Pagarawan Kecamatan Merawang.

"Ada enam orang yang diamankan, karena melakukan aktivitas tambang ilegal di Jalan Lintas Timur Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis, 3 Agustus 2023.

Jojo melanjutkan selain keenam orang penambang, Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi tambang tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua set unit mesin disel pompa air kapasitas 26 Pk, dua set mesin disel pompa air kapasitas 38 Pk, empat batang pipa paralon, satu batang selang spiral, satu gulung selang grabang warna orange, dua gulung selang grabang warna hitam, dua buah kepala monitor, satu gulung selang monitor dan dua buah sakan.

"Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Babel, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Jojo. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x