Molen Ajak Pegawai Di Lingkungan Pemkot Pangkalpinang Ikut Memahami KUHP Nomor 1 Tahun 2023

- 2 Agustus 2023, 20:16 WIB
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil Menghadiri Penyuluhan Hukum Serentak Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil Menghadiri Penyuluhan Hukum Serentak Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 /Diskominfo Pangkalpinang/

MataBangka.com -- Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (2/8/2023).

Molen menyampaikan terima kasih atas terlaksananaya kegiatan ini, sebab merupakan kebanggaan untuk masyarakat Pangkalpinang yang telah diberikan pencerahan dan pembelajaran terkait KUHP baru ini.

“Kami pun masih awam soal ini oleh sebab itu ini akan menjadi pembelajaran buat kami. Pertemuan ini hampir semua toko di Kota Pangkalpinang hadir.

Baca Juga: Pantau Ketersediaan LPG 3 Kg, Pertamina dan Disperindag Babel Sidak ke Belitung

Kami mewakili pemerintah kota mengucapkan sekali lagi terima kasih atas kehadiran dan terlaksananya kegiatan ini yang menurut kami akan sangat berguna bagi kami dalam mengenal KUHP yang baru seperti prinsip keadilan, fakta hukum pasti kawan-kawan di sini banyak yang terlupa, ” ujarnya.

Pemahaman tentang UU KUHP ini dinilai sangat berguna bagi masyarakat khususnya pegawai di pemerintahan kota agar tidak salah dalam menentukan kebijakan dan regulasi.

Oleh karenanya, Molen juga mengajak agar seluruh pegawai dapat mengerti dan memahami seluruh isi dalam produk hukum yang baru ini.

“Tadi seperti masalah Raperda retribusi perlu kami mengetahui supaya kebijakan dan regulasi yang akan kami ambil seperti apa.

Baca Juga: Jabat Wakil Ketua III DPRD Babel, Helyana Akui Tidak Ada Atensi Khusus Dari Partai

Ini komen baik ambil serap ilmunya dan pelajari karena akan berguna dalam melaksanakan kegiatan kita sehari-hari di masyarajat, ” tegasnya.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Diskominfo Pangkalpinang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x