Pantau Ketersediaan LPG 3 Kg, Pertamina dan Disperindag Babel Sidak ke Belitung

- 2 Agustus 2023, 17:27 WIB
Pertamina bersama Disperindag Babel serta Pemkab Belitung melalukan sidak di pangkalan gas LPG 3 Kg, untuk memantau kondisi ketersediaan stok di masyarakat.
Pertamina bersama Disperindag Babel serta Pemkab Belitung melalukan sidak di pangkalan gas LPG 3 Kg, untuk memantau kondisi ketersediaan stok di masyarakat. /Ist/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Dua pangkalan dari sejumlah pangkalan gas LPG 3 kg menjadi sasaran inspeksi mendadak (Sidak) Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung.

Sidak di Pangkalan Ermi di Kelurahan Lesung Batang dan Pangkalan Haryandi di Kelurahan Kota, Tanjung Padan ini untuk mengungkap pasokan ketersediaan normal, dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Disperindag Babel Zurita menyampaikan, bahwa pihaknya turun kelapangan untuk mengecek ketersediaan LPG 3 Kg.

"Sejauh ini kondisi di lapangan stok tetap tersedia serta antrian masyarakat kondusif," kata Zurita, Rabu, 2 Agustus 2023.

"Diharapkan untuk seluruh masyarakat, khususnya di Kota Tanjung Pandan untuk dapat membeli sesuai kebutuhan, serta diharapkan kesadaran masyarakat bahwa LPG bersubsidi 3 Kg ini hanya untuk masyarakat yang kurang mampu," ujarnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Babel Adeka Sangtraga Hitapriya mengatakan, Pertamina terus memastikan stok LPG tersedia mencukupi di pangkalan resmi Pertamina, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kami juga menghimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi, yang sudah terjamin harganya," jelas Adeka.

"Kenaikan harga LPG di atas HET terjadi di pengecer, yang bukan distributor resmi LPG Pertamina," paparnya.

Tidak hanya itu saja, Pertamina mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi, agar LPG bersubsidi tersebut dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak.

Ditambahkannya, jika menemukan indikasi kecurangan, maka masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah