Dan belum ada solusi jangka menengah dan jangka panjangnya, sehingga para nelayan sudah mulai gerah.
"Kami harap ini aksi terakhir kami, dan kedepan tidak ada lagi permasalahan pendangkalan alur muara ini," harapnya.
Menurutnya selama ini Pemerintah Kabupaten Bangka tidak pernah mempersulit kerja nelayan pesisir, namun aturan hukum yang berlaku itu yang mempersulit pemerintah daerah mengambil kebijakan.
"Jika masih belum ada solusi jangka panjang kami minta segera turunkan ekskavator dicuaca buruk ini, untuk melakukan pengerukan terlebih dahulu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Nelayan Nahdatul Ulama Lukman menambahkan, semua organisasi masyarakat nelayan pesisir akan mengawal persoaln ini hingga ke pusat, baik untuk surat edaran ataupun peraturan pemerintah.
"Besok kami akan tunggu Pak Pj Gub, Ketua DPRD dan pihak terkait lain yang akan turun langsung melakukan peninjauan," kata Lukman.
"Kami akan menunggu, agar besok permasalahan ini jelas dan ada solusi konkrit," tegasnya.
Menurut Lukman ormas nelayan pesisir sudah tiga kali bersurat ke pemerintah daerah, namun belum ada jawaban dan solusi hingga saat ini.
Dan terkait surat edaran itu sangat memberatkan nelayan-nelayan, karena tidak hanya di Babel tapi nelayan se-Indonesia karena membatasi kerja para nelayan. (***)