MataBangka.com -- Seorang pemuda berinisial Dedi Pratama (26) warga Kelurahan Air Itam ditangkap Tim Buser Naga pada Senin (31/7/2023).
Dedi Pratama ditangkap di Kelurahan Pintu Air oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, sekira Pukul 19.00 WIB.
Pemuda ini harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran diduga membuat story di Instagram yang bermuatan perjudian.
Baca Juga: Sinopsis Mechanic: Resurrection, Aksi Jason Statham Selamatkan Nyawa Jessica Alba
Informasi yang diperoleh Tim Buser Naga pimpinan Aipda Rudi Kiai berhasil mendapati barang bukti berupa satu unit handphone Vivo V25E warna kuning akun Instagram milik pelaku dan screenshot postingan situs judi GLOWIN88.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Buser Naga mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya postingan berbau judi pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 18.30 Wib.
Bermodalkan informasi tersebut Tim Buser langsung menuju kawasan Pintu Air untuk mengamankan pelaku.
Baca Juga: Tergiur Omzet Lebih besar, Sarwendah Ikuti Suaminya, Ruben, Tambah Lapak Streaming di Shopee Live
Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku benar ada mempromosikan link judi online yang awalnya pelaku mendapat pesan via instagram untuk mempromosikan situs judi online tersebut.
"Dengan memposting insta story, pelaku mendapat upah sebesar Rp 700 ribu untuk postingan 3 kali dalam sehari selama satu Minggu, selanjutnya pelaku sepakat dengan ketentuan tersebut,"terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Selasa (1/8/2023).