Promosikan Situs Judi Online di Media Sosial Pemuda Asal Pangkalpinang Diciduk Buser Naga

- 1 Agustus 2023, 17:44 WIB
Pelaku saat diamankan di Polresta Pangkalpinang
Pelaku saat diamankan di Polresta Pangkalpinang /Istimewa/

MataBangka.com -- Seorang pemuda berinisial Dedi Pratama (26) warga Kelurahan Air Itam ditangkap Tim Buser Naga pada  Senin (31/7/2023).

Dedi Pratama ditangkap di Kelurahan Pintu Air oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, sekira Pukul 19.00 WIB.

Pemuda ini harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran diduga membuat story di Instagram yang bermuatan perjudian.

Baca Juga: Sinopsis Mechanic: Resurrection, Aksi Jason Statham Selamatkan Nyawa Jessica Alba

Informasi yang diperoleh Tim Buser Naga pimpinan Aipda Rudi Kiai berhasil mendapati barang bukti berupa satu unit handphone Vivo V25E warna kuning akun Instagram milik pelaku dan  screenshot postingan situs judi GLOWIN88.

Pengungkapan kasus ini berawal saat  Buser Naga mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya postingan berbau judi pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 18.30 Wib.

Bermodalkan informasi tersebut Tim Buser langsung menuju kawasan Pintu Air untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga: Tergiur Omzet Lebih besar, Sarwendah Ikuti Suaminya, Ruben, Tambah Lapak Streaming di Shopee Live

Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku  benar ada mempromosikan link judi online yang awalnya pelaku  mendapat pesan via instagram untuk mempromosikan situs judi online tersebut.

"Dengan memposting insta story, pelaku mendapat upah sebesar Rp 700 ribu untuk postingan 3 kali dalam sehari selama satu Minggu, selanjutnya pelaku sepakat dengan ketentuan tersebut,"terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Selasa (1/8/2023).

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x