Selanjutnya,pelaku menerima uang Rp 700 ribu dan langsung memosting situs judi online GLOWIN88 ke akun instagram pribadi milik pelaku.
Baca Juga: Sinopsis Ketika Berhenti di Sini, Film Tentang Kehilangan yang Dibintangi Prilly Latuconsina
"Setelah berjalan 3 hari memposting situs judi tersebut, pelaku menerima pesan dari temannya untuk menghapus story tersebut, mendengar hal ini pelaku menghapus postingan tersebut, namun tim Buser Naga sudah berhasil mendapatkan screenshot postingan tersebut," beber Kasat Reskrim.
Pada saat dilakukan pemeriksaan tim juga mendapatkan pelaku juga sering bermain judi online dibeberapa situs yang berbeda, dari uang hasil postingan tersebut, selain itu uang hasil postingan ini digunakan pelaku keperluan sehari-hari.(Kontirbutor Untung Novrianto)***