DPRD Minta Audit Server PPDB, Berikut Tanggapan Dinas Pendidikan Babel

- 4 Juli 2023, 15:16 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Babel Aksyan Visyawan.
Anggota Komisi IV DPRD Babel Aksyan Visyawan. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), akhirnya ditanggapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan memanggil Dinas Pendidikan (Dindik).

Hal ini dikarenakan, masih banyaknya permasalahan di lapangan, terutama sistem online yang bermasalah hingga jalur zonasi yang juga menjadi polemik di masyarakat.

Persoalan ini pun dibahas Komisi IV DPRD bersama Dindik Babel di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Dari hasil pembahas tersebut, diungkapkan penyebab server PPDB overload, karena kapasitas server yang tidak mumpuni menerima pendaftaran ribuan siswa.

"Server ini akar masalahnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022 yang sudah menganggarkan Rp 1,5 miliar pembelian server baru. Tetapi tidak bisa dieksekusi, sehingga dana silpa ke 2023," kata Anggota Komisi IV DPRD Babel, Aksan Visyawan di kantor DPRD Babel, Selasa, 4 Juli 2023.

Lanjutnya, pada 2023 ini pun kembali tidak dapat dilakukan eksekusi pembelian server baru, karena terlambatnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Pemprov Babel.

Menurut politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) ini mengatakan, dengan persoalan server ini menjadi tanggungjawab Dindik Babel, yang tidak cermat dalam melakukan perencanaan.

"Kami sudah keras menyampaikan ini, jangan sampai membuat terhambat, karena ini jadi akar masalah," jelas Aksan.

"Tidak ada server baru, akibatnya server lama jebol tidak mampu menampung," ulasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah