Beraksi Di 18 TKP, Komplotan Residivis Pencurian Bersenpi Rakitan Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka

- 1 Juni 2023, 11:45 WIB
Komplotan residivis pencurian berikut barang bukti satu pucuk senjata api rakitan berikut peluru aktif diamankan Polres Bangka
Komplotan residivis pencurian berikut barang bukti satu pucuk senjata api rakitan berikut peluru aktif diamankan Polres Bangka /Dwi Haryoto/

- Di Desa Petaling Banjar Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.
- Di lingkungan Parit I Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
- Di Jalan Tarakan Dusun Air Raya Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
- Di warung Jalan Raya Desa Sempan Kecamatan Pemali Kabuapten Bangka.
- Di Jalan Raya Sungailiat Puding Besar Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.
- Di Jalan Raya Sungailiat Puding Besar Kecamatan Puding Besar.
- Di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Pemali.

Dari aksi melakukan pencurian para pelaku berhasil menyikat berbagai jenis barang bernilai ratusan juta rupiah, sebagian dilakukan di bulan Mei 2023.

- Di Jalan Petaling Kecamatan Mendo Barat mereka berhasill menyikat berbagai barang seperti ban mobil, ban motor, drax, minyak solar, bensin, tabung gas senilai Rp 25.000.000.
- Di Parit 7 Kuday Sungailiat di toko sembako menyikat ratusan pack rokok senilai Rp 100.000.000.
- Di Air Ruay Pemali berhasil menyikat uang tunai Rp 15 juta dan berbagai barang.
- Di Jalan Raya Kecamatan Puding Besar menyikat uang Rp 7,2 juta perhiasan emas dan handphone.
- Di Puding Besar pelaku di TKP lainnya menyikat satu laptop, satu HP dan dua karung lada kering.

"Dari pengakuan para pelaku, telah melakukan aksi pencurian di 18 TKP pencurian yang berada di wilayah hukum Polres Bangka, baru ada tujuh TKP yang sudah ada laporannya," jelasnya.

"Oleh karena itu, kami imbau kepada warga yang merasa terjadi pencurian di tempatnya segera melapor ke Polres Bangka, supaya bisa ditindaklanjuti sesuai pengakuan para pelaku ini," pungkasnya. (***)

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x