Beraksi Di 18 TKP, Komplotan Residivis Pencurian Bersenpi Rakitan Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka

- 1 Juni 2023, 11:45 WIB
Komplotan residivis pencurian berikut barang bukti satu pucuk senjata api rakitan berikut peluru aktif diamankan Polres Bangka
Komplotan residivis pencurian berikut barang bukti satu pucuk senjata api rakitan berikut peluru aktif diamankan Polres Bangka /Dwi Haryoto/

MataBangka.com. Bangka - Komplotan residivis pelaku pencurian yang beraksi menggunakan senjata api rakitan di wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus Tim Kelambit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka.

Komplotan yang beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya di Kecamatan Sungailiat, Pemali, Mendo Barat, Puding Besar, Bakam hingga Kota Pangkalpinang, ditangkap pada Selasa, 30 Mei 2023 berikut senjata api rakitan jenis revolver dengan enam butir peluru aktif serta barang hasil curian.

Para pelaku yang merupakan resdivis antara lain Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat, Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang, Arifin alias Ifin (41) dan Prayuda alias Yuda (41) warga Sungailiat serta Suherman alias Kutul (42) warga Air Anyir Kecamatan Merawang.

Terungkapnya kasus ini, seperti diungkapkan Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, bermula saat dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit terkait pencurian di Kecamatan Mendo Barat.

Saat itu Tim Kelambit bersama anggota Polsek Mendo Barat mengamankan pembeli ban mobil truck curian bernama Andi Barex warga Pemali, yang mengaku mendapatkan dari Bad Lidi warga Grasi Sungailiat yang mengaku diminta menjual ban truck baru oleh Slamet Santoso.

Tim Kelambit langsung bergerak guna menangkap Edi Santoso yarg berhasil dibekuk di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Tim gabungan dari Tim Kelambit, Polsek Mendo Barat dan Tim Opsnal Polres Bangka Barat berhasil membekuk Edi Santoso alias Edi Santo dan rekannya Supanto alias Acong dikawasan Pelabuhan Tanjung Kalian.

"Diduga keduanya akan kabur ke Palembang, sedangkan Yuda dan Kutul ditangkap di Air Anyir Merawang," tegas  Taufik Noor Isya, Rabu, 31 Mei 2023.

Berikut TKP dan barang bukti yang diamankan dari para pelaku:

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x