Pemkot dan Kejari Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Bantuan Permasalahan Hukum

- 16 Mei 2023, 09:47 WIB
Walikota dan Kejari Pangkalpinang menandatangani Nota Kesepakatan tentang bantuan permasalahan bantuan hukum
Walikota dan Kejari Pangkalpinang menandatangani Nota Kesepakatan tentang bantuan permasalahan bantuan hukum /Diskominfo Pangkalpinang/

MataBangka.com --  Wali Kota Pangkalpinang dan Kajari Pangkalpinang menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tentang bantuan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU dilakukan di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (15/5/2023).

Kajari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar mengatakan nota kesepakatan ini salah satunya bertujuan untuk menjaga, mengantisipasi dan mencegah semakin maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga harus dilakukan pencegahan.

“Terima kasih kepada wali kota atas terwujudnya jalinan kerja secara formal antara dua instansi ini. Berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang,” tutur Saiful.

Selain itu untuk membangun komitmen dalam mensinergikan hubungan antara lembaga kejaksaan dan pemkot, meski pun masing-masing berada pada bidang tugas tidak sama. Namun karena sinergitas dan persepsi yang sama tercipta sebuah potensi berkolaborasi.

“MoU ini dapat menjadi payung hukum untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu-waktu untuk kami dampingi,” ucap Saiful.

Pemkot dan Kejari Pangkalpinang pada acara penandatanganan MOU Bantuan permasalahan hukum di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (15/5/2023).
Pemkot dan Kejari Pangkalpinang pada acara penandatanganan MOU Bantuan permasalahan hukum di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (15/5/2023).

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menuturkan pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga meminimalisirkan masalah hukum. Molen berharap MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang.

“Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” tutur Molen.

Dia yakin Pemkot dan Kekari dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Diskominfo Pangkalpinang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah