Jual Beli Chip High Domino Island Secara Online, Iwan Diserahkan ke JPU Kejati Babel

- 12 Mei 2023, 11:50 WIB
Jual beli chip High Domino Isand secara online melalui media sosial, He alias Iwan ditetapkan tersangka perjudian online oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel
Jual beli chip High Domino Isand secara online melalui media sosial, He alias Iwan ditetapkan tersangka perjudian online oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel /Dwi Haryoto/

He alias Iwan diamankan lantaran telah melakukan penjualan dan pembelian chip atau koin dari perjudian online jenis Higgs Domino Island.

Penjualan ini diketahui, setelah sebelumnya Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Babel melakukan patroli siber di media sosial facebook dan ditemukan satu akun Facebook, yang memposting menawarkan penjualan dan pembelian chip Higgs Domino Island, dan menyertakan alamat counter atau kios yang berada di Semabung lama Pangkalpinang.

Usai diamankan, tersangka langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolda Babel, dari hasil pemeriksaan modus operandi tersangka yakni dengan cara melakukan penjualan atau membeli chip dari perjudian online jenis Higgs Domino Island tersebut.

Atas hal tersebut, tersangka He alias Iwan ini melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Perjudian Online) dan atau Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHP. (***)

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah