Lahan Sawit Juiman Dirusak, Polisi Lakukan Indentifikasi

- 5 Mei 2023, 19:38 WIB
Polisi melakukan identifikasi di lahan sawit
Polisi melakukan identifikasi di lahan sawit /Untung Novrianto/

MataBangka.com - Laporan Juiman alias Jui petani sawit warga Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat memasuki babak baru.

Tim Subdit II Harta Benda, Direktorat Reskrimum Polda Babel bersama Unit Inafis Polda Babel turun ke lokasi yang sedang disengketakan tersebut pada Jumat (5/5/2023)

Sebelumnya, diberitakan bahwa kuasa hukum Juiman dari Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka melaporkan pengerusakan kebun sawit tersebut pada 27 Maret 2023 lalu.

Dipimpin Kasubdit II Harda Dit Reskrimum Polda Kepulauan Babel, Kompol Todoan Gultom terlihat melakukan identifikasi dan pengambilan data terkait batas tanah yang disengketakan tersebut.

Subdit II Harda Dit Reskrimum Polda Babel turun kelapangan untuk laporan Juiman terkait laporan dugaan pengerusakan lahan dengan terlapor berinisial MU.

"Hari ini kami meninjau lahan, masih proses lidik, fokus kita adalah pengrusakan tanam tumbuh di atas lahan yang diklaim oleh pelapor Juiman. Sementara ini masih proses lidik untuk menentukan berapa jumlah tanam tumbuh pohon sawit yang dirusak oleh pihak terlapor," terang Gultom.

Gultom menjelaskan , jika dari proses lidik ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka kasus ini akan ditingkatkan ke sidik.

"Ini masih proses lidik, terkait masalah lahan itu belum bisa kita simpulkan milik siapa, nanti dalam proses selanjutnya kita bisa tentukan bahwa siapa sih sebenarnya pemilik hak yang sah dan kemudian berapa tanam tumbuh yang dirusak," lanjut Gultom.

Terlihat tim identifikasi menghitung jumlah tanam tumbuh pohon sawit yang dirusak, pihaknya juga menentukan batas patok lahan yang diklaim pelapor.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x