Jojo menambahkan pelaku juga mengakui, bahwa ia juga sempat memposting sepeda motor tersebut di Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB) untuk dijual dengan harga kesepakatan Rp 1 juta.
"Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelalu sudah diamankan ke Mapolda Babel, guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
"Selain mengamankan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna Hitam-Merah serta satu unit HP merk Redmi 4A warna biru dongker yang digunakan untuk memposting sepeda motor di FJBB," pungkasnya. (***)