Sebanyak 21 Orang WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi Hari Raya Waisak 2024

- 23 Mei 2024, 15:11 WIB
Penyerahan secara simbolis remisi kepada 21 orang warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam rangka Hari Raya Waisak 2024.
Penyerahan secara simbolis remisi kepada 21 orang warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam rangka Hari Raya Waisak 2024. /Ist/ Humas Lapas/

MataBangka.com - Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan Hari Raya Waisak tahun 2024 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis, 23 Mei 2024.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada seorang WBP diawali dengan pembacaan remisi, diserahkan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Pebri Sadam.

Pebri menyampaikan bahwa remisi bukan hanya sebagai suatu hak yang diperoleh oleh warga binaan, remisi juga sebagai bentuk hadiah dari negara untuk para warga binaan yang telah menjalani pembinaannya dengan baik. 

"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna," ungkap Febri.

"Remisi dan pengurangan masa pidana didapatkan merupakan sebuah indikator, bahwa telah mampu mentaati peraturan di Lapas dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik," ujarnya.

Pemberian remisi ini harus dijadikan sebagai pemacu semangat dan tekad dari seluruh warga binaan, agar mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama.

Hal ini dilakukan agar upaya dalam mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana yang dilakukan warga binaan dapat dimaknai secara sempurna, sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak lagi melanggar hukum.

Sehingga dapat mendukung keberhasilan warga binaan dalam berintegrasi dengan masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana nantinya.

"Kepada seluruh warga binaan, saya mengajak untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tata tertib di Lapas," ajaknya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah