Ini Kasus yang Dilakukan Zulfani Pasha, Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi

- 30 April 2023, 17:10 WIB
Zulfani Pasha
Zulfani Pasha /

MataBangka.com, Belitung - Apa kasus yang menjerat Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi? Remaja berusia 26 tahun itu diamankan Polres Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dikutip dari Antara, Zulfani Pasha ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam dan tabrak lari.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan melalui Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata di Manggar, Belitung Timur, Sabtu menjelaskan, ZP (26) diamankan bersama empat rekan lainnya.

"Kami telah mengamankan lima orang, empat laki-laki dan satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," katanya.

Ia menjelaskan, kelima pelaku tersebut diamankan pada, Sabtu pukul 02.00 WIB.

Pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, ZP (26) diketahui mengacungkan senjata tajam jenis Katana di jalan kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.

"Jadi pada Jumat (28/4) para tersangka menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah Katana atau pedang samurai dengan menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut," ujarnya.

Akibat peristiwa itu salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut kepada personel  Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur yang berada di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

"Anggota Pospam Gantung dan personil Pospam langsung mengejar tersangka yang telah meresahkan pengguna jalan," katanya.

Selain itu, personel dari Pospam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur di Kecamatan Gantung menerima laporan tabrak lari yang dilakukan oleh kelima pelaku tersebut, pada Sabtu (29/4) pukul 01.00 WIB.

"Menerima laporan itu anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi," ujarnya.

Tidak lama berselang personel berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku.

"Akhirnya kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut," katanya.

Ia menambahkan, saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Polsek Gantung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga dan telepon genggam turut kami amankan," ujarnya.***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x