Baca Juga: Pangdam II Sriwijaya Kunker ke Bangka Belitung, Ini Agendanya
Hilman Hadi turut menyatakan bahwa TNI AD sebagai alat pertahanan negara masih sangat eksis, dibutuhkan dan relevan dalam menjalankan tugas TNI AD yakni pemberdayaan wilayah pertahanan darat meskipun dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis dengan kemungkinan ancaman aktual maupun potensial terhadap kedaulatan NKRI.
Secara konstitusional dalam Pasal 30 Ayat 2 UUD 1945 juga disebutkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan (hankam) dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta baik oleh TNI maupun Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
"Oleh karenanya misi yang diemban oleh komandan kewilayahan salah satunya adalah bersama-sama dengan pemerintah daerah melaksanakan pembangunan nasional di semua aspek kehidupan dan pembangunan yang aman dan tentram sehingga Satkowil beserta institusi Polri dan pemda sesungguhnya adalah mitra tugas dalam pengabdian," ungkapnya. ***