MataBangka.com, Pangkalpinang - Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan komplotan pengedar uang palsu sudah beraksi di Pangkalpinang dan sekitarnya sejak Juli 2022 lalu
Dalam penangkapan dan pengembangan komplotan pengedar uang palsu ditaksir se
Rp230 juta uang palsu yang sudah berhasil di edarkan .
"Pengakuannya sekitar Rp 230 juta ,rata rata dibelanjakan di Pangkalpinang dan merupakan pecahan Rp 100 ribu,"terang Kapolres, Selasa, 18 Oktober 2022.
Pihak Polres Pangkalpinang menghimbau agar masyarakat khususnya pedagang agar lebih teliti dalam dalam bertransaksi mengingat banyaknya uang palsu yang beredar.
"Lebih teliti saat menerima uang ,jangan sampai kita menjadi korban,"singkat Kapolres.
Selanjutnya,bila ada warga masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau yang menjadi korban peredaran uang palsu ,agar bisa melapor ke Polres Pangkalpinang untuk segera di tindak lanjuti.
"Ini untuk mencegah peredaran uang palsu ,karena jangan ada korban -korban selanjutnya dalam kasus ini kami meminta peran aktif masyarakat," tutup Kapolres.***