Kabar Baik Honorer di Bangka Belitung, Ini Daftar 5 Honorer yang Bisa Langsung Diangkat jadi PNS Tanpa Tes CAT

- 20 Agustus 2022, 15:08 WIB
Peserta aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 5 Agustus 2022.
Peserta aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 5 Agustus 2022. /Antara/Novrian Arbi/

MataBanga.com - Ribuan honorer di Bangka Belitung terancam menganggur. Sebagian dari mereka berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK.

Di Bangka Belitung, sebanyak 4.000 honorer akan diberhentikan dalam rangka kebijakan kementerian PAN-RB mengurangi tenaga non-organik di pemerintahan.

Kabar gembira untuk tenaga honorer yang bisa diangkat jadi PNS tanpa mengikuti tes CAT (Computer Asissted Test).

Melansir prfmnews, ada SE terbaru tersebut menyinggung masalah tenaga honorer atau pegawai non ASN yang memenuhi syarat dan ketentuan bisa ikut seleksi PNS PPPK 2022 tanpa tes CAT.

Bagi tenaga honorer atau pegawai Non-ASN penuhi syarat dan ketentuan guru honorer bisa ikut seleksi PNS PPPK 2022 tanpa tes CAT sesuai Surat Edaran Menteri PANRB.

Tentu, ada kriteria atau syarat yang perlu dinilai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam proses pendataan tenaga honorer.

Tentu, ada kriteria atau syarat yang perlu dinilai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam proses pendataan tenaga honorer.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2022 yang telah terbit.

Adapun SE yang dimaksud yakni SE Menpan RB No.B/1511/M.SM.01.00/2022 yang rilis pada 22 Juli menjelaskan mengenai pendataan tenaga honorer yang ada di instansi daerah.

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x